Catatan :

EC digunakan dalam persyaratan pelaksanaan penelitian yang melibatkan makhluk hidup sebagai objek penelitian

  1. Surat Pengantar Pengajuan Ethical Clerance (EC) Fakultas/Lembaga/Instansi

  2. Registrasi Peneliti KEPPKN

  3. Pendaftaran Peneliti KEPK

  4. Komite Etik Penelitian

  5. Self Assesment

  6. Protokol Penelitian

  7. Informed Consent

Catatan : Pembayaran dilakukan ketika peneliti mendapatkan informasi dari kesekretariatan bahwa Naskah diterima untuk ditelaah dari sekretaris.

Universitas Bhamada Slawi

Mahasiswa (D3) Universitas Bhamada Slawi

Rp. 100.000

Mahasiswa (D4/S1) Universitas Bhamada Slawi

Rp. 125.000

Dosen (S2/S3) Universitas Bhamada Slawi

Rp. 200.000

Non Universitas Bhamada Slawi

Mahasiswa (D4/S1) Non Universitas Bhamada Slawi

Rp. 150.000

Dosen (S2/S3) Non Universitas Bhamada Slawi

Rp. 250.000