A. PENDAFTARAN PENELITI KE KEPPKN KEMENKES

1. Kunjungi Website KEPPKN KEMENKES

2. Klik Pendaftaran Peneliti.

3. Lengkapi Form Pendaftaran Peneliti.

4. Setelah Mengisi Form Pendaftaran Peneliti, Peneliti akan Mendapatan Nomor Anggota yang

    dikirim Melalui Email.

B. MELENGKAPI DOKUMEN PERSYARATAN

1. Surat Pengantar Pengajuan Ethical Clearance.

2. Surat Komitmen Menyelesaikan Penelitian

3. Dokumen Self Assesment

4. Dokumen Informed Consent

C. LOGIN KE SIM EPK UNIVERSITAS BHAMADA SLAWI DAN MULAI PENGAJUAN

1. Masuk Ke Laman Aplikasi SIM EPK Universitas Bhamada Slawi

2. Pada Bagian Kanan Klik Pada Pendaftaran Peneliti

3. Masukan Nomor Anggota Peneliti

4. Data akan Otomatis Tersimpan

5. Klik Login Pada Laman Website SIM EPK Universitas Bhamada Slawi

6. Masukan Username dan Password pada Poin A

7. Masukan Captca dan Klik Login

8. Pada Bagian Kanan, Pilih Pengajuan Ethical Clearance.

9. Kemudian Klik Ikon (+)

10. Mengisi Form Ajuan Kaji Etik Protokol Penelitian

11. Saat Mengisi Pada Judul Protokol, Akan Muncul Nominal Biaya/Tarif Ajuan Etical Clearance

12. Lakukan Pembayaran Sesuai dengan Bukti Yamg Tertera

13. Upload Bukti Pembayaran

14. Upload Surat Pengantar Ethical Clearance.

15. Pada Form Protokol Etik. Isi Semua dari A sampai CC. Jika Pertanyaan Tidak Relevan Tuliskan

      Tidak Relevan dan Jika Pertanyaan Relevan Tuliskan Relevan.

16. Pada Bagian Self Assesment diharapkan dilengkapi semua.

17. Pada Bagian CC, Lampirkan CV, Surat Pernyataan. Instrumen Penelitian yang digunakan dan 35

      Butir Informed Consent.