A. PENDAFTARAN PENELITI KE KEPPKN KEMENKES
2. Klik Pendaftaran Peneliti.
3. Lengkapi Form Pendaftaran Peneliti.
4. Setelah Mengisi Form Pendaftaran Peneliti, Peneliti akan Mendapatan Nomor Anggota yang
dikirim Melalui Email.
|
B. MELENGKAPI DOKUMEN PERSYARATAN
1. Surat Pengantar Pengajuan Ethical Clearance.
2. Surat Komitmen Menyelesaikan Penelitian
3. Dokumen Self Assesment
4. Dokumen Informed Consent
|
C. LOGIN KE SIM EPK UNIVERSITAS BHAMADA SLAWI DAN MULAI PENGAJUAN
2. Pada Bagian Kanan Klik Pada Pendaftaran Peneliti
3. Masukan Nomor Anggota Peneliti
4. Data akan Otomatis Tersimpan
5. Klik Login Pada Laman Website SIM EPK Universitas Bhamada Slawi
6. Masukan Username dan Password pada Poin A
7. Masukan Captca dan Klik Login
8. Pada Bagian Kanan, Pilih Pengajuan Ethical Clearance.
9. Kemudian Klik Ikon (+)
10. Mengisi Form Ajuan Kaji Etik Protokol Penelitian
11. Saat Mengisi Pada Judul Protokol, Akan Muncul Nominal Biaya/Tarif Ajuan Etical Clearance
12. Lakukan Pembayaran Sesuai dengan Bukti Yamg Tertera
13. Upload Bukti Pembayaran
14. Upload Surat Pengantar Ethical Clearance.
15. Pada Form Protokol Etik. Isi Semua dari A sampai CC. Jika Pertanyaan Tidak Relevan Tuliskan
Tidak Relevan dan Jika Pertanyaan Relevan Tuliskan Relevan.
16. Pada Bagian Self Assesment diharapkan dilengkapi semua.
17. Pada Bagian CC, Lampirkan CV, Surat Pernyataan. Instrumen Penelitian yang digunakan dan 35
Butir Informed Consent.
|